4 Poin Rekomendasi Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan, Nasib Liga 1 Kian Miris
Berikut empat poin penting rekomendasi terbaru dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Berikut empat poin penting rekomendasi terbaru dari Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo untuk membekukan PSSI
"Kepada PSSI untuk evaluasi segala peraturan yang ada mulai dari Statuta, regulasi, hingga pernjanjian kerja sama dengan segala pihak." jelas pernyataan Komnas HAM.
Komnas HAM merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia agar segera membekukan PSSI jika gagal memenuhi standarisasi pertandingan dalam waktu tiga bulan
Komnas HAM memperkirakan ada 135 amunisi gas air mata ditembakkan saat tragedi Kanjuruhan.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa PSSI telah melanggar aturan mereka sendiri terkait Tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM menyebutkan bahwa Ketum PSSI memiliki kewenangan untuk membatalkan laga Arema vs Persebaya.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan bahwa terdapat pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 orang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, bahwa PSSI terbukti melanggar dan tidak memberitahukan standar pengamanan FIFA dalam pelaksanaan kerjasama dengan kepolisian.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) diklaim telah mempertimbangkan mengkategorikan tragedi Kanjuruhan Malang dalam pelanggaran HAM berat
Komnas HAM akan meminta keterangan FIFA baik secara tulisan maupun lisan terkait tindakan FIFA kepada pelanggaran HAM di tragedi Kanjurugan yang telah menewaskan 135 korban jiwa.
Komnas HAM membuka peluang komunikasi dengan Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa, Swiss.
Komnas HAM akan meminta penjelasan FIFA soal sikap mereka terhadap PSSI dalam tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM berjanji akan menyampaikan laporan terkait Tragedi Kajuruhan pekan depan setelah adanya laporan FIFA pekan ini.
Komnas HAM akan menyurati FIFA untuk memperjelas komitmen federasi tersebut kepada masalah pelanggaran HAM yang tercantum dalam statuta mereka.
Gas air mata memang dijadikan sebab utama munculnya tragedi yang merenggut 134 nyawa.
Komnas HAM menyimpulkan gas air mata sebagai penyebab utama tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Komnas HAM menemukan fakta baru soal rekaman CCTV yang terhapus dalam tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM mencecar PT LIB dengan pertanyaan seputar alasan tidak memindahkan waktu kick-off laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Tim Asops Mabes Polri memenuhi panggilan Komnas HAM pada Rabu (19/10/2022) siang WIB.
Aremania tiba di Jakarta untuk menuntut keadilan bagi korban Tragedi Kanjuruhan, Malang. Aremania berencana akan mendatangi Komnas HAM, LPSK, dan Ombudsman.
Komnas HAM menyebut, Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak konsisten.
MALANG - JAWA TIMUR, Tim Pencari Fakta (TPF) Gabungan Aremania menduga ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajarannya baru saja memenuhi panggilan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan, menyambangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo untuk membekukan PSSI.