Usai Dicabutnya Sanksi WADA, Ini PR yang Harus Segera Dibereskan LADI
JAKARTA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) mengabarkan bahwa sanksi WADA kepada Indonesia akan segera dicabut pada Februari mendatang. Namun demikian tim yang dipimpin oleh Raja Sapta Oktohari itu mengatakan masih banyak PR yang harus dikebut oleh LADI.
Okto menyatakan bahwa dicabutnya hukuman WADA kepada LADI bukan berarti Indonesia dapat bersantai. Mengingat saat ini masih banyak yang harus dibenahi untuk LADI di masa depan.
Dia berharap LADI akan menjadi badan independen yang bisa menaungi tidak hanya Indonesia tapi juga dunia. Itu merupakan tugas sesungguhnya yang harus segera diselesaikan.
“Tapi bukan berarti ini akan jadi lebih santai, jadi sejak ditunjuk sebagai tim Gugus Tugas, LADI ini akan dijadikan lembaga independen yang bisa menaungi Indonesia bahkan Dunia,” ungkap Okto dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (17/1/2022).
Hal itu juga ditekankan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, bahwa LADI harus menjadi lembaga yang mandiri tanpa campur tangan pemerintah. Dia mengakui ini merupakan sebuah hal yang telat disadari oleh Indonesia.

“Lembaga LADI harus jadi lembaga mandiri tanpa campur tangan pemerintah dan harus tercatat di UU. Ini menjadi satu hal yang baru kami sadari dan perlu segera diproses,” tambah Menpora.