PT LIB Ungkap Tahapan Implementasi VAR di Liga 1

JAKARTA – PT LIB selaku operator kompetisi Liga 1 menguraikan tahapan yang akan dilalui terkait penggunaan VAR di Liga 1. Sejumlah tahapan itu harus dilalui untuk mendapatkan restu FIFA.
Informasi tersebut disampaikan PT LIB melalui laman web resminya. Rencana penggunaan Video Assistant Referee (VAR) di Liga 1 kian nyata terwujud setelah PSSI kembali mensubmit ke FIFA terkait rencana tersebut.
Nantinya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati PSSI agar FIFA dapat merestui penggunaan VAR di Liga 1 2023-2024. Tahapan awal yang harus dipenuhi meliputi membentuk VAR Project Team, menetapkan timeline program, kepastian sumber pendanaan dan provider teknologi yang dipilih.
PSSI telah mendelegasikan tanggung jawab dalam seluruh proses pemenuhan implementasi VAR kepada PT LIB. Sesuai dengan panduan dari FIFA, setiap pihak yang akan menggunakan VAR harus melengkapi seluruh proses yang dinamakan Implementation Assistance and Approval Programme (IAAP).
Sebanyak lima tahapan dalam IAAP meliputi Initial Consideration, VAR Declaration, Preparation & Training, Approval Process, dan Monitoring. Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, turut mengonfirmasi terkait pendelegasian tanggung jawab dari PSSI ke operator untuk implementasi VAR.
“Benar kami telah ditunjuk PSSI untuk menjalankan misi yang tentunya diidamkan oleh pecinta sepak bola Indonesia ini. Tapi perlu saya tegaskan, ini bukan pekerjaan baru atau kemarin sore,” ujar Ferry Paulus dilansir dari laman resmi liga, Jumat (26/5/2023).
Follow Berita Sportstars di Google News