Plt Gubernur Jakarta Izinkan Jalan Protokol untuk Lokasi Formula E

JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberi lampu hijau penggunaan jalan protokol untuk balapan Jakarta e-Prix (Formula E Jakarta) mulai 2024. Dia tidak keberatan bila jalan raya dijadikan untuk lokasi kegiatan umum.
"Ya namanya kegiatan umum silakan saja," ujar Heru kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Organizing Committe (OC) Formula E Jakarta, Ananda Mikola mengatakan, ada beberapa ruas jalan yang bisa dipakai untuk menggelar balapan mobil listrik tersebut. Dua di antaranya adalah ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Medan Merdeka Selatan.
"Sudirman, atau depan Balai Kota (Medan Merdeka Selatan)," ujar Ananda.

Seperti diberitakan, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkap kemungkinan Jakarta e-Prix tak lagi menggunakan Jakarta International e-Prix Circuit/JIEC pada 2024. Sebab, lokasi balapan akan benar-benar di sirkuit jalan raya (street circuit).
"(Musim) 2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan Alberto (Co-founder Formula E) dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita street circuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," kata Bamsoet.
Namun, Jakarta e-Prix 2023 masih akan berlokasi di JIEC (Sirkuit Ancol) pada 3 dan 4 Juni mendatang. Ini adalah kali pertama Jakarta menggelar balapan secara back to back (dua hari beruntun).
Editor : Wikanto Arungbudoyo
Follow Berita Sportstars di Google News