Mantan Manajer Persis Solo Terjerat Kasus Dugaan TPPU R August 20 Mei 2023, 05:40 WIB Mantan Manajer Persis, Waseso (Istimewa) A A A SOLO - Penyidik Satreskrim Polresta Solo telah melimpahkah berkas perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan manajer Persis Solo, Waseso ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Solo.Waseso diketahui memalsukan tanda-tangan, Roestina Cahyo Dewi untuk mencairkan dana sebesar 1.750.985,85 dollar Amerika Serikat di Bank UoB Jalan Urip Soemoharjo, Jebres, Solo. Uang tersebut disimpan dalam rekening bersama atas nama Waseso dan Roestina. Baca Juga : Jeonbuk Hyundai Motors Pastikan Turunkan Pemain Terbaik Saat Hadapi Persis Solo "Dalam perkara TPPU yang juga kami tangani, berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Kami tinggal menunggu petunjuk dari JPU apakah ada yang harus dilengkapi," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Sunandar mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (19/05).Menurutnya, hasil pemeriksaan dari PPATK dan berdasar hasil audit forensik TPPU Roestina Cahyo Dewi mengalami kerugian sebesar 1.754.469 dollar Amerika Serikat (AS) Baca Juga : Meski Hanya Main 13 Menit, Persis Solo Resmi Perpanjang Kontrak Arif Budiyono "Hasil tersebut juga telah kami limpahkan ke Kejaksaan. Nanti petunjuk seperti apa baru kita tindaklanjuti dengan penyitaan aset. Kita terus connecting dengan mereka," paparnya.Terpisah, Kajari Solo, DB Susanto menilai kasus itu mendapat perhatian besar dari institusinya maupun masyarakat luas. Halaman : 1 2 Lihat Semua