logo
Ragam Lainnya | Detail

KLB KOI 2023 Sepakat Cabut Larangan Rangkap Jabatan

Andika Rachmansyah
Rabu, 08 Maret 2023, 02:34 WIB
KLB KOI 2023 Sepakat Cabut Larangan Rangkap Jabatan
KLB KOI berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/3/2023) sore WIB (Foto: NOC Indonesia)

JAKARTA - Hasil Kongres Luar Biasa Komite Olahraga Indonesia (KLB KOI 2023) menyepakati pencabutan larangan rangkap jabatan. Anggota Dewan Etik dan Ketum Modern Pentathlon Indonesia, Anthony Sunarjo, membeberkan alasannya.

Keputusan dicabutnya larangan rangkap jabatan cukup menjadi sorotan karena tak menutup kemungkinan terjadi konflik kepentingan. Apalagi, yang diperbolehkan merangkap jabatan hanya Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Komite Eksekutif sebuah federasi olahraga.

"Di dasar AD/ART yang selama ini berlaku itu seluruh eksekutif, Exco, Ketua, Wakil Ketua, terkecuali sekjen, karena sekjen itu kan dia tidak masuk dalam Exco karena dia profesional dan di-hire sebagai profesional, termasuk bendahara," kata Anthony, Selasa (7/3/2023).

"Jadi Exco, Ketum, dan Waketum, itu tidak boleh merangkap jabatan awalnya, sebelum berubah. Tidak merangkap dalam pengertian tidak boleh di KONI, tidak boleh di cabor, artinya merangkap di organisasi olahraga lainnya. Nah itu yang intinya dibebaskan, dibolehkan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Anthony mengatakan aturan tersebut dicabut karena alasan satu dan lain hal dalam KLB KOI 2023 di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta. Yang pasti, aturan itu dicabut demi menjalankan organisasi agar lebih efektif. 

"Tujuannya adalah supaya organiasasi keolahragaan ini lebih efektif, kalau terlalu banyak pembatasan kita jadi tidak bebas. Yang penting komitmen, bertanggung jawab secara profesional di masing-masing posisi," ungkap Anthony.

"Kalau dia Ketua satu cabor, ya dia harus memisahkan sebagai cabor dan Ketua KOI. Jadi kita menuntut di sini kedewasaan, kematangan, dan profesionalitas daripada setiap pimpinan," imbuhnya.

Untuk diketahui, pada hasil KLB KOI membuahkan beberapa keputusan selain dicabutnya larangan rangkap jabatan. Keputusan lain adalah penambahan anggota Exco dan keluarnya Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
 

Editor : Wikanto Arungbudoyo

Follow Berita Sportstars di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Sportstars.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
RECENT COMMENTS
/ rendering in 0.2070 seconds [13]