Cara Mudah Balik Nama Mobil Terbaru 2023: Lengkap Beserta Syaratnya

JAKARTA - Cara mudah balik nama mobil terbaru 2023 dapat ditemukan informasinya dalam artikel ini. Proses balik nama biasa dilakukan para pemilik kendaraan yang baru saja membeli kendaraan second dari salah satu pihak.
Proses balik nama dilakukan oleh pemilik baru dari mobil tersebut. Hal ini bertujuan supaya identitas dari pemilik kendaraan yang tertera pada STNK berubah menjadi nama pemilik baru.
Segala proses perpajakan dan administrasi lainnya akan berpindah tangan ke pemilik baru.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut Sportstars.id akan mengulas cara mudah balik nama mobil terbaru 2023;
Cara Mudah Balik Nama Mobil Terbaru 2023
Cara balik nama mobil terbaru 2023 bisa dilakukan dalam dua tahap. Pertama proses balik nama dilakukan di kantor Samsat dimana mobil tersebut terdaftar identitasnya, selanjutnya dapat dilanjutkan di kantor samsat sesuai domisili KTP pemilik baru.
Adapun cara balik nama tahap pertama sebagai berikut :
- Kunjungi kantor samsat dimana identitas mobil terdaftar.
- Lakukan cek fisik terlebih dahulu.
- Kemudian datang ke loket balik nama.
- Lengkapi formulir dan bayar biaya proses balik nama.
- Pastikan sudah melengkapi dokumen dan persyaratan yang sudah ditentukan.
- Dokumen dan berkas akan dipersiapkan oleh petugas samsat dan akan disarankan ke kantor samsat tujuan mutasi.
Selanjutnya balik nama tahap kedua sebagai berikut :
- Kunjungi kantor samsat sesuai domisili KTP pemilik baru.
- Kendaraan akan dilakukan cek fisik.
- Lengkapi semua syarat dan dokumen untuk proses mutasi BPKB.
- lengkapi formulir yang disediakan dan lakukan pembayaran proses balik nama.
- Menyerahkan fotokopi STNK dan bukti pembayaran pajak di loket pembayaran BPKB.
- Selanjutnya pemilik baru kendaraan harus mengunjungi loket pengurusan plat baru untuk mendapatkan plat kendaraan yang baru dengan menyerahkan fc STNK dan bukti pembayaran pajak.
- STNK dan BPKB yang baru berhasil diproses.
Follow Berita Sportstars di Google News