logo
Netting | Detail

8 Pebulu Tangkis yang Dihukum BWF, Bahkan 3 Orang Dilarang Main Selamanya

Intan Rachmasari
Jum'at, 17 Maret 2023, 06:31 WIB
8 Pebulu Tangkis yang Dihukum BWF, Bahkan 3 Orang Dilarang Main Selamanya
Androw Yunanto masuk dalam hukuman kepada 8 pebulu tangkis Indonesia (Sumber: Instagram)

JAKARTA - Inilah 8 pebulu tangkis yang dihukum BWF, bahkan 3 di antaranya dilarang main selamanya sebagai pebulu tangkis BWF. Hukuman ini diberikan sebab BWF mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kedelapan pemain bulu tangkis Indonesia pada 2021.

BWF mengungkapkan adanya tindak  korup dengan melakukan manipulasi berupa pengaturan hasil pertandingan. Tak hanya itu, ternyata pebulu tangkis ini dituding melakukan judi dengan tujuan mendapatkan uang di ajang internasional yang masuk dalam kalender BWF.

Adanya kasus tersebut BWF menjatuhi hukuman kepada 8 pebulu tangkis Indonesia. Bahkan 3 dari 8 pemain bulu tangkis ini dihukum tidak boleh bermain lagi selamanya.

Lantas siapa 8 pebulu tangkis yang dihukum BWF? Dilansir dari beberapa sumber berikut Sportstars.id akan mengulas informasinya; 

Federasi Bulu Tangkis Dunia adalah BWF. Pada awalnya, badan organisasi ini lahir dengan nama Federasi Bulu tangkis Internasional (International Badminton Federation/IBF). (Foto: Badminton Oceania)

Pebulu Tangkis yang Dihukum BWF

Kasus yang diungkap oleh BWF ini melibatkan delapan pemain Indonesia, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Namun ada tiga nama yang diberi hukuman lebih berat dari 5 nama lainnya. Hendra Tandjaya, Ivandi Danang dan Androw Yunanto dituding melakukan kecurangan dengan melakukan pengaturan skor kepada orang lain.

Ketiga nama tersebut diberi hukuman berupa dilarang bermain bulu tangkis selamanya. Sedangkan lima nama lainnya mendapatkan hukuman skorsing sementara, yaitu dilarang bermain selama enam hingga 12 tahun.

Tak hanya hukuman skorsing untuk kelima pebulu tangkis itu, mereka juga harus membayar denda sebanyak USD3000 atau sekitar Rp42 juta hingga USD12000 atau sekitar Rp168 juta. 

Perlu diketahui bahwa BWF memperbolehkan kedelapan atlet Indonesia tersebut berhak mengajukan banding kepada Badan Arbitrase Olahraga alias CAS (Court of Arbitration for Sport).

Demikian informasi mengenai 8 pebulu tangkis yang dihukum BWF, bahkan 3 diantaranya dilarang main selamanya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan para pembaca setia Sportstars.id. 


 

Follow Berita Sportstars di Google News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Sportstars.id tidak terlibat dalam materi konten ini.
RECENT COMMENTS
/ rendering in 0.2520 seconds [12]